::
*🚇 DUA KESALAHAN BESAR, ORANG YANG MENGATAKAN: “ZAKAT FITRI DENGAN UANG LEBIH UTAMA & BERGUNA BAGI ORANG FAKIR”*
_Berkata Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albaniy rahimahullahu:_
“Orang yang mengatakan: Kami mengeluarkan zakat fitri dalam bentuk uang, lebih utama bagi orang fakir.” *Padanya ada dua kesalahan besar:*
*1⃣ Dia telah menyelisihi nash dalil dan menyelisihi ketentuan dalam beribadah. Ini yang paling ringannya.*
*2⃣ Ini sangat berbahaya, yakni ia menganggap bahwa Allah tatkala mewahyukan kepada Nabi-Nya yang mulia ﷺ, untuk mewajibkan zakat kepada umatnya berupa makanan, tidak memperhatikan kemaslahatan bagi orang-orang fakir dan miskin. Tatkala harus mengeluarkan dalam bentuk makanan pokok, bukan dengan uang.*
Maka kalau seseorang mengucapkan ini dengan sadar dan sengaja, niscaya bisa mengantarkan pada kekafiran.
📚Silsilah al Huda wa Nuur kaset no. 274. @ForumSalafyPurbalingga
◽️◽️◽️◽️◽️◽️
*🚇 FENOMENA MEMBAYAR ZAKAT FITRAH DENGAN UANG*
_Syaikh Rabi’ bin Hadi Umair al-Madkholi hafizhahullah_
*[ P e r t a n y a a n ]*
_Apa hukum memberikan zakat fitrah menggunakan uang?_
*[ J a w a b a n ]*
Hukum perbuatan tersebut bathil dan menyelisihi Sunnah Nabi ﷺ.
*Dahulu di zaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin juga terdapat uang (dinar dan dirham), namun Rasulullah ﷺ mensyariatkan pembayaran zakat fitrah dengan apa yang biasa dimakan oleh manusia (bahan makanan pokok), dan yang demikian ini merupakan syi’ar Islam.*
_Adapun pembayaran zakat menggunakan uang, maka tidak terdapat tuntunan dalam syi’ar Islam ini. Maka semestinya kita membayar zakat sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ._
📚 Sumber : Marhaban Ya Tholibal Ilmi 464 @KajianIslamTemanggung
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️